Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Polda Jawa Tengah

1. Unsur Pimpinan

  • Kapolda: Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas Polda Jawa Tengah.

  • Wakapolda: Membantu Kapolda dalam pelaksanaan tugas dan menggantikan Kapolda bila berhalangan.

2. Unsur Pembantu Pimpinan

  • Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda): Melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan internal.

  • Biro Operasi (Roops): Mengelola operasi kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

  • Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM): Mengelola sumber daya manusia, termasuk rekrutmen dan pembinaan personel.

  • Biro Logistik (Ro Log): Mengelola logistik dan peralatan kepolisian.

  • Biro Perencanaan (Ro Rena): Menyusun rencana strategis dan program kerja Polda.

3. Unsur Pelaksana Tugas Pokok

  • Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum): Menyelidiki dan menyidik tindak pidana umum.

  • Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus): Menyelidiki dan menyidik tindak pidana khusus seperti korupsi dan cybercrime.

  • Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba): Menangani kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

  • Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas): Mengelola lalu lintas dan angkutan jalan.

  • Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam): Mengumpulkan dan menganalisis intelijen untuk keamanan.

  • Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas): Membina hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga keamanan.

  • Direktorat Samapta (Ditsamapta): Melaksanakan tugas preventif dan pengamanan terbuka.

  • Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud): Menangani keamanan di wilayah perairan dan udara.

  • Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti): Mengelola tahanan dan barang bukti.

  • Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit): Mengamankan objek vital nasional dan strategis.

4. Unsur Pengawas dan Pengendali

  • Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam): Mengawasi disiplin dan etika profesi anggota Polri.

  • Bidang Hukum (Bidkum): Memberikan bantuan hukum dan pendapat hukum.

5. Unsur Pelayanan

  • Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas): Menyampaikan informasi kepada publik dan media.

  • Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK): Mengelola sistem informasi dan teknologi komunikasi.

  • Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes): Memberikan layanan kesehatan kepada anggota Polri dan masyarakat.

  • Satuan Brimob: Menangani situasi khusus seperti terorisme dan kerusuhan.

  • Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud): Menjaga keamanan di wilayah perairan dan udara.