Struktur Organisasi Polda Jawa Tengah
1. Unsur Pimpinan
-
Kapolda: Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas Polda Jawa Tengah.
-
Wakapolda: Membantu Kapolda dalam pelaksanaan tugas dan menggantikan Kapolda bila berhalangan.
2. Unsur Pembantu Pimpinan
-
Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda): Melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan internal.
-
Biro Operasi (Roops): Mengelola operasi kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
-
Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM): Mengelola sumber daya manusia, termasuk rekrutmen dan pembinaan personel.
-
Biro Logistik (Ro Log): Mengelola logistik dan peralatan kepolisian.
-
Biro Perencanaan (Ro Rena): Menyusun rencana strategis dan program kerja Polda.
3. Unsur Pelaksana Tugas Pokok
-
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum): Menyelidiki dan menyidik tindak pidana umum.
-
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus): Menyelidiki dan menyidik tindak pidana khusus seperti korupsi dan cybercrime.
-
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba): Menangani kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.
-
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas): Mengelola lalu lintas dan angkutan jalan.
-
Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam): Mengumpulkan dan menganalisis intelijen untuk keamanan.
-
Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas): Membina hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga keamanan.
-
Direktorat Samapta (Ditsamapta): Melaksanakan tugas preventif dan pengamanan terbuka.
-
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud): Menangani keamanan di wilayah perairan dan udara.
-
Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti): Mengelola tahanan dan barang bukti.
-
Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit): Mengamankan objek vital nasional dan strategis.
4. Unsur Pengawas dan Pengendali
-
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam): Mengawasi disiplin dan etika profesi anggota Polri.
-
Bidang Hukum (Bidkum): Memberikan bantuan hukum dan pendapat hukum.
5. Unsur Pelayanan
-
Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas): Menyampaikan informasi kepada publik dan media.
-
Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK): Mengelola sistem informasi dan teknologi komunikasi.
-
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes): Memberikan layanan kesehatan kepada anggota Polri dan masyarakat.
-
Satuan Brimob: Menangani situasi khusus seperti terorisme dan kerusuhan.
-
Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud): Menjaga keamanan di wilayah perairan dan udara.